Skip to content

You are here: Home
Pengurangan Denda PDF Cetak E-mail
Wednesday, 18 March 2009

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi

  •  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.
  •  Diajukan kepada KPP Pratama.
  •  Diajukan secara tertulis dengan Bahasa Indonesia.
  •  Mengemukakan secara tertulis prosentase pengurangan denda administrasi yang diminta, disertai  alasan yang jelas.
  •  Melunasi pokok pajak yang diminta pengurangan denda administrasi itu.
  •  Tidak memiliki tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
  •  Melampirkan bukti pendukung: copy SPPT/SKP PBB/STP PBB, copy bukti pelunasan PBB 5 tahun sebelumnya, copy bukti pelunasan pokok pajak tahun yang diminta pengurangan administrasi, copy slip gaji atau dokumen yang menyatakan besarnya penghasilan dan keterangan kesulitan keuangan dari lurah, bukti pendukung lainnya.
   
Penggolongan jenis buku ketetapan :

1. Buku 1:  untuk ketetapan PBB Rp 100 ribu
2. Buku 2:  untuk ketetapan PBB sebesar Rp 100.001-Rp 500 ribu
3. Buku 3 : untuk ketetapan PBB sebesar Rp 500.001-Rp 2.000.000
4. Buku 4 : untuk ketetapan PBB > Rp 5.000.000
5. Buku 5 : untuk ketetapan PBB < Rp 5.000.000
Terakhir Diperbaharui ( Wednesday, 18 March 2009 )
 
< Sebelumnya

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online

Saat ini ada 16 tamu-tamu online