Skip to content

You are here: Home arrow Berita arrow Realisasi Pajak Hotel Sudah 25 Persen Lebih
Realisasi Pajak Hotel Sudah 25 Persen Lebih PDF Cetak E-mail
Sunday, 25 April 2010
Image
Hotel Novotel Balikpapan
HINGGA
pertengahan April 2010 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel tembus Rp 7,2 miliar. Angka tersebut merupakan persentase dari target pajak perhotelan pada tahun 2010 di Kota Balikpapan.
Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan, ada puluhan hotel mulai dari bintang lima hingga kelas melati, dan semuanya telah mendapat sosialisasi mengenai pembayaran pajak demi pembangunan kota. Sementara pajak hotel sendiri dipatok dengan target sebesar Rp 24 miliar. Mengingat realisasi sementara yang sudah di atas 25 persen, tentu menjadi gambaran keoptimisan Dispenda Balikpapan dalam memenuhi target PAD tahun 2010.
“Kami optimistis dalam memenuhi target tahun ini,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Jumat (23/4) kemarin.

Menurutnya, hal ini sangat menggembirakan, akan tetapi Dispenda tidak dapat bersantai begitu saja, tetap harus meningkatkan kinerja dalam memenuhi tanggung jawab untuk terus meningkatkan penerimaan. “Terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan kota,” tutupnya.
Untuk diketahui, Disepanda Balikpapan memberi tenggang waktu pelunasan pembayaran pajak perhotelan hingga Desember 2010. (*/ryn)
Terakhir Diperbaharui ( Sunday, 25 April 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Search