Skip to content

You are here: Home
Kepatuhan WP Balikpapan Masih Rendah PDF Cetak E-mail
Monday, 01 March 2010
Image
Eko Samianto (kiri) bersama Max Darmawan
KESADARAN masyarakat Balikpapan untuk melaporkan pajak penghasilan (PPh) masih rendah. Terbukti tahun 2009 saja, wajib pajak (WP) pribadi yang melaporkan SPT Tahunan periode 2008 ke kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Balikpapan hanya sekitar 41 persen dari 80 ribu WP yang terdata. Demikian disebutkan Kepala KPP Pratama Balikpapan Eko Samianto, di sela-sela simulasi pengisian SPT PPH WP pribadi tahun 2009 di e-Walk Balikpapan Super Block (BSB) baru-bari ini. Tahun ini, jumlah WP meningkat drastis mencapai 127 ribu orang. Menurut Eko, peningkatan jumlah WP ini salahsatunya ditopang dengan adanya Program Sunset Policy yang memberikan berbagai kemudahan. Dengan angka itu, Eko menargetkan 55 persen WP yang patuh dengan melaporkan SPT nya. “Memang ada sanksi yang dikenakan jika tidak segera melaporkan SPT Tahunan itu, yakni Rp 100 ribu pertahun,” jelasnya. Jatuh tempo penyerahan SPT untuk WP pribadi, kata dia, hingga 31 Maret. Sementara untuk WP badan sampai akhir April. Pada simulasi tersebut, KPP Pratma mengundang 260 orang WP pribadi dari berbagai perusahaan, harapannya mereka bisa menyosialisasikan cara pengisian itu kepada rekan-rekannya. “Sebetulnya tidak sulit ngisi SPT, apalagi dalam pengisiannya kita terapkan self assessment, kepercayaan penuh terhadap WP,” jelasnya. Selain KPP Pratama, KPP Madya yang khusus menangani pajak perusahaan besar juga menggelar simulasi pengisian SPT di tiga tempat, yakni di Banua Patra untuk karyawan Pertamina, Indosat dan PT BES. “Ada sekitar 200 karyawan yang diundang,” kata Max Darmawan, kepala KPP Madya Balikpapan. Untuk memudahkan WP, KPP Pratama Balikpapan juga menempatkan Drop Box SPT Tahunan PPh di sejumlah tempat, di antaranya e-Walk BSB, Mal Fantasi, The Plaza Balikpapan dan Gedung Keuangan. Drop Box ini khusus bagi WP yang ingin melaporkan SPT Tahunannya dengan memasukan ke dalam kotak berwarna kuning itu. (*/Kaltim Post)
Terakhir Diperbaharui ( Monday, 01 March 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online

Saat ini ada 9 tamu-tamu online