|
Pajak Reklame Juga Lampaui Target |
|
|
|
|
Thursday, 04 February 2010 |
 Oemy Facessly PAJAK reklame pada tahun 2009 telah melebihi target yang ditentukan, yakni sebesar 110 persen, dimana keberhasilan ini adalah langkah awal Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Balikpapan untuk kembali mengulangnya pada tahun 2010. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly, saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/2) kemarin.
“Terima kasih kepada pengusaha dan warga Balikpapan atas kesadarannya dalam membayar pajak,” kata Oemy, yang baru beberapa pekan menggantikan Drs Fauzi menjabat kepala Dispenda Balikpapan.
Dijelaskan, target pada tahun 2009 sebesar Rp 2.790.744.200, sedangkan realisasinya sebesar Rp 3.070.286.140. Sementara itu, ada beberapa upaya yang dilakukan Dispenda Balikpapan untuk memaksimalkan perolehan pajak reklame serta meraih target tahun 2010 ini, pihaknya akan melakukan penyisiran reklame sebagaimana telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Penyisiran tersebut, kata Oemy, sekaligus untuk melakukan pendataan dan pendaftaran baru wajib pajak (WP) yang belum terdata.
“Untuk tahun 2010, wajib pajak reklame telah ditarget Rp 3.699.100 miliar, maka kami sangat berharap kerjasama yang baik antara masyarakat Balikpapan, dalam pembayaran pajak reklame,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Dispenda Kota Balikpapan Jhonny Bernard mengatakan, ada 28.703 WP reklame yang terdata aktif membayar pajak, yang tersebar di lima kecamatan di Balikpapan. Dan Balikpapan Selatan (Balsel), merupakan WP terbanyak dengan jumlah 11.183 WP, karena lokasinya yang menjadi pusat perdagangan di Balikpapan. (*/kaltim post)
|
|
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 04 February 2010 )
|