Skip to content

You are here: Home
Pajak Reklame Juga Lampaui Target PDF Cetak E-mail
Thursday, 04 February 2010
Image
Oemy Facessly
PAJAK reklame pada tahun 2009 telah melebihi target yang ditentukan, yakni sebesar 110 persen, dimana keberhasilan ini adalah langkah awal Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Balikpapan untuk kembali mengulangnya pada tahun 2010. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly, saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/2) kemarin. “Terima kasih kepada pengusaha dan warga Balikpapan atas kesadarannya dalam membayar pajak,” kata Oemy, yang baru beberapa pekan menggantikan Drs Fauzi menjabat kepala Dispenda Balikpapan. Dijelaskan, target pada tahun 2009 sebesar Rp 2.790.744.200, sedangkan realisasinya sebesar Rp 3.070.286.140. Sementara itu, ada beberapa upaya yang dilakukan Dispenda Balikpapan untuk memaksimalkan perolehan pajak reklame serta meraih target tahun 2010 ini, pihaknya akan melakukan penyisiran reklame sebagaimana telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Penyisiran tersebut, kata Oemy, sekaligus untuk melakukan pendataan dan pendaftaran baru wajib pajak (WP) yang belum terdata. “Untuk tahun 2010, wajib pajak reklame telah ditarget Rp 3.699.100 miliar, maka kami sangat berharap kerjasama yang baik antara masyarakat Balikpapan, dalam pembayaran pajak reklame,” pungkasnya. Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Dispenda Kota Balikpapan Jhonny Bernard mengatakan, ada 28.703 WP reklame yang terdata aktif membayar pajak, yang tersebar di lima kecamatan di Balikpapan. Dan Balikpapan Selatan (Balsel), merupakan WP terbanyak dengan jumlah 11.183 WP, karena lokasinya yang menjadi pusat perdagangan di Balikpapan. (*/kaltim post)
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 04 February 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online

Saat ini ada 15 tamu-tamu online