Skip to content

You are here: Home
Retribusi IMB Baru 67 Persen PDF Cetak E-mail
Tuesday, 22 December 2009
Image
Seorang warga tengah membayar retribusi IMB di loket Dispenda yang ada di kantor Dinas Tata Kota
HINGGA 11 Desember 2009 kemarin, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 106 persen dari target Rp 65,06 miliar. Realisasinya mencapai Rp 70,15 miliar. "Angka tersebut cukup membuat lega aparat Dispenda Balikpapan, karena masih tersisa satu bulan semua pajak daerah yang menjadi tanggung jawab penuh Dispenda telah tercapai," kata Drs Fauzi, kepala Dispenda Balikpapan. Untuk retribusi daerah, seluruhnya menjadi tanggung jawab SKPD terkait, kecuali retribusi kebersihan yang dikelola Dispenda dalam pemungutannya. Dari 23 jenis retribusi  yang ada, hingga kini masih ada 10 jenis retribusi yang pencapaian targetnya antara 80-90 persen. Target retribusi dipatok di angka Rp 26,7 miliar. Realisasinya Rp 25,4 miliar atau sekitar 94,9 persen.
Disebutkan, yang nilai realisasinya paling kecil adalah retribusi IMB yang baru mencapai 67,29 persen dari target retribusi IMB yang dipatok sebesar Rp 6,18 miliar. Kini realisasi penerimaan baru mencapai Rp 4,16 miliar.
Terkait hal itu, belum lama ini, tim yang terdiri dari Dispenda, Dinas Tata Kota, BP2MT dan Pol PP study banding ke Samarinda yang penerimaan retribusi IMB-nya hampir mencapai Rp 20 miliar. “Tentunya ini menjadi pelajaran berharga, dan di tahun 2010 nanti penerimaan di sektor ini diharapkan melampaui target,” jelasnya.
Terkait hal itu, Dispenda Balikpapan juga berinisiatif membuka tempat pembayaran retribusi IMB di kantor Dinas Tata Kota Balikpapan, Jl. Ruhui Rahayu Ring Road. “Itu untuk kemudahan, diharapkan dengan dibukanya tempat pembayaran ini, masyarakat yang mengurus IMB dapat langsung membayar retribusi IMB-nya tanpa harus ke Dispenda lagi,” paparnya. Ia menambahkan, tempat pembayaran ini mulai beroperasi Senin 21 Desember 2009, hari ini. (*)
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 04 February 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online

Saat ini ada 11 tamu-tamu online