Skip to content

You are here: Home
Pajak Hotel dan Restoran Lampaui Target PDF Cetak E-mail
Monday, 14 December 2009

JIKA  pekan lalu diberitakan terlampauinya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balikpapan, ternyata di sektor hotel dan restoran penerimaan pajaknya juga lebih dari seratus persen. Tahun ini penerimaan pajak hotel ditarget Rp 21 miliar lebih, tapi realisasinya per 30 November lalu mencapai Rp 22,58 miliar atau 107 persen. Demikian pula dengan pajak restoran yang ditarget Rp 12 miliar lebih ternyata realisasinya telah mencapai Rp 12,9 miliar atau kurang lebih 108 persen.

 

“Hal ini tentunya sangat menggembirakan, akan tetapi Dispenda tidak lalu berpangku tangan, tetap meningkatkan kinerja dalam memenuhi tanggung jawab untuk terus meningkatkan penerimaan,” kata Kepala Dispenda Balikpapan Drs Fauzi.
Langkah dan strategi yang sudah diprogramkan, kata dia, tetap dilanjutkan. Seperti misalnya, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan monitoring dan penungguan terhadap 6 hotel dan 6 restoran di Balikpapan. Kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan Oktober 2009. “Seperti kegiatan lalu, kali ini pun dilaksanakan selama satu bulan penuh,” katanya.
Ia berharap, kerjasama pengusaha restoran maupun pengusaha hotel dan masyarakat. Selain untuk peningkatan penerimaan di sektor ini, kata dia,  kegiatan ini sebenarnya lebih kepada pembinaan terhadap pengusaha hotel dan restoran, seperti misalnya  penuangan transaksi ke dalam bill yang benar, pelaporan omzet dan lain lain.
“Sebagaimana diketahui Dispenda Balikpapan dituntut untuk lebih bekerja keras lagi dalam peningkatan pendapatan, hal ini karena pendapatan asli daerah dituntut harus lebih dominan dalam APBD mandiri, sehingga tidak terlalu bergantung kepada Dana Alokasi Umum (DAU) maupun DAK kedepannya,” imbuh Fauzi. (*)
Terakhir Diperbaharui ( Saturday, 02 January 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online

Saat ini ada 16 tamu-tamu online