Skip to content

You are here: Home
Kontribusi Terbesar PAD dari PPJ
HINGGA April ini, data evaluasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispenda Balikpapan, menunjukkan angka yang menggembirakan. Dari data tersebut, realisasinya telah melampaui rencana penerimaan tahapan yang telah ditentukan.

“Rencananya penerimaan sampai April itu 30 persen, ternyata realisasinya sampai 31,91 persen,” ujar Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly, Senin (26/4) kemarin.
Dikatakan, angka 31,91 persen atau Rp 41,2 miliar tersebut merupakan rincian realisasi dari 8 pajak daerah yang selama ini mengalir ke kas Dispenda. Sementara itu, target PAD tahun 2010 yang ditentukan, yaitu sebesar Rp 129 miliar. “Ini gabungan dari pajak hotel, restoran, reklame, PPJ dan lainnya,” kata dia.
Jika melihat data itu, tambahnya, kontribusi pembayaran pajak terbesar yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang telah mencapai Rp 10,1 miliar atau sekitar 38 persen dari target yang dipatok, yaitu Rp 26,7 miliar. “Rata-rata persentase PAD sudah melewati 30 persen dari target,” ucapnya.
Selain itu, dengan sekitar 180 ribu Wajib Pajak (WP) yang terdata pada pendataan WP di Kota Minyak, ia optimistis akan adanya peningkatan kas Dispenda Balikpapan tahun ini. “Kami sangat apresiasi kepada para WP Kota Balikpapan, yang selama ini sudah patuh terhadap ketentuan pajak,” tutupnya. (*/ryn)

 
Realisasi Pajak Hotel Sudah 25 Persen Lebih
Image
Hotel Novotel Balikpapan
HINGGA
pertengahan April 2010 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel tembus Rp 7,2 miliar. Angka tersebut merupakan persentase dari target pajak perhotelan pada tahun 2010 di Kota Balikpapan.
Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan, ada puluhan hotel mulai dari bintang lima hingga kelas melati, dan semuanya telah mendapat sosialisasi mengenai pembayaran pajak demi pembangunan kota. Sementara pajak hotel sendiri dipatok dengan target sebesar Rp 24 miliar. Mengingat realisasi sementara yang sudah di atas 25 persen, tentu menjadi gambaran keoptimisan Dispenda Balikpapan dalam memenuhi target PAD tahun 2010.
“Kami optimistis dalam memenuhi target tahun ini,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Jumat (23/4) kemarin.

Baca lebih lanjut...
 
Realisasi Pajak Hiburan Sudah 67 Persen
Image
e-Walk BSB, kawasan hiburan di Balikpapan
MESKI baru memasuki April, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan telah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pajak hiburan hingga 67 persen dari target yang telah ditentukan. Hal tersebut menggambarkan kepatuhan para Wajib Pajak (WP), terutama pengusaha hiburan di Kota Balikpapan.
Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facessly, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/4) kemarin mengaku salut atas tercapainya realisasi tersebut. “Salut buat para pengusaha hiburan atas kepatuhannya membayar pajak,” ujarnya.
Target PAD tahun ini dipatok Rp 2,3 miliar. Sedangkan hasil realisasi sementara hingga April 2010 sudah Rp 1,5 miliar. Melihat hasil tersebut, maka Dispenda optimistis dapat memenuhi target PAD pajak hiburan tahun ini. “Pembayaran pajak diakhiri pada Desember 2010, jarak waktu dan realisasi sementara ini sudah memberikan gambaran akan keoptimisan kami,” pungkasnya.

Baca lebih lanjut...
 
Dispenda Kaji Ulang Pajak Reklame

DISPENDA Balikpapan saat ini tengah mengkaji pajak reklame yang tidak sesuai dengan perkembangan kota. Kepala Dispenda Balikpapan Oemy Facessly ketika ditemui, Rabu (7/4) kemarin mengatakan, saat ini khususnya reklame jenis spanduk di Balikpapan terhitung sangat murah. Tarifnya hanya Rp 1.020 perhari.
“Saat ini Dispenda baru selesai menginventarisasi peremajaan data reklame yang dilakukan 6 Februari sampai Maret lalu. Hasilnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti perizinan dan bagian ekonomi,” kata Oemy.Untuk menyiasati adanya pemilik reklame yang “nakal”, mengurus izin tapi tidak membayar pajaknya, maka Dispenda, kata Oemy, akan memungut pajak reklame baik yang statusnya sudah izin ataupun belum.  “Hingga saat ini, realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp 1,012 miliar dari target Rp 3,6 miliar atau baru sekitar 28 persennya,” sebut Oemy. 

Baca lebih lanjut...
 
Wali Kota dan Wawali Laporkan SPT
Image
Tampak Wali Kota, Wawali dan Ketua DPRD Balikpapan saat pengisian SPT
PEKAN Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2009 di Balikpapan, berlangsung Senin (22/3). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid, Wawali Rizal Effendi, Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong (ABS). Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kaltim Drs Bambang Is Sutopo turut menyaksikan pekan panutuan tersebut. "Pajak merupakan lokomotif penggerak pembangunan bangsa dan kota. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan pembayaran pajak," ujar Imdaad, dalam sambutannya
Baca lebih lanjut...
 

Search

Informasi

wajib pajak PBB buku DHKP IV

Data wajib pajak PBB buku DHKP IV, V yang nilai PBB nya Rp 2 jt keatas. Untuk data selengkapnya bisa di lihat DISINI .   ...
Read More ...

Kesalahan Pembayaran PBB

Yang Dimaksud Kesalahan Dalam Pembayaran Pajak PBB   Kesalahan Tulis Kesalahan dalam penulisan nama subyek pajak, wajib pajak, alamat (baik subyek pajak maupun obyek pajak), NOP, Nomor SPPT/SKP/S...
Read More ...

Pengurangan Denda

Permintaan Pengurangan Denda Administrasi  Satu Permintaan diajukan untuk 1 SPPT, SKP PBB atau STP PBB, kecuali yang diajukan secara kolektif.  Diajukan kepada KPP Pratama.  Diajukan se...
Read More ...

Interaksi

You need at least one entry in your shoutbox! Just type in a message now and reload, then you should be fine.

You have to login before you can shout!

Polling

Bagaimana Menurut Anda Sytem Perpajakan di Balikpapan
 

Siapa Yang Online